MEMO – Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (11/2/2025), Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, membantah kabar yang menyebutkan BPJS mengalami keterlambatan pembayaran hingga berbulan-bulan dan bahkan terancam bangkrut.
“Saya tegaskan, hingga tahun 2025 BPJS Kesehatan tetap dalam kondisi sehat dan tidak akan bangkrut. Banyak beredar isu di media sosial yang menyebutkan BPJS gagal bayar hingga 3 sampai 6 bulan. Saya pastikan itu tidak benar,” ujar Ali di hadapan anggota DPR.
Baca Juga: Ormas Madas Serumpun Siagakan Ratusan Massa Hadang Eksekusi Rumah Jalan Raya Darmo Surabaya
Ali menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan saat ini memiliki Dana Jaminan Sosial (DJS) sebesar Rp 49,5 triliun, yang menunjukkan kondisi finansial BPJS sangat sehat dan mampu membayar seluruh klaim rumah sakit dengan lancar.
“Kami memiliki aset bersih Rp 49,5 triliun. Dengan dana ini, BPJS mampu membayar klaim hingga 3,4 bulan ke depan, bukan hanya 1,5 bulan seperti yang diberitakan secara keliru,” tegasnya.
Baca Juga: Langkah Berani KPK Usut Tuntas Skandal Kuota Haji 2024 Seret Yaqut dan Jokowi
Ia juga memastikan bahwa BPJS Kesehatan membayar klaim rumah sakit tidak lebih dari 15 hari kerja.












