Kediri, Memo.co.id
Wong Sidowarek Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, Muhamad Mustain alias Mat Bagong, usia 27 tahun, mencoba bisnis baru, di saat bosan menjadi sopir truk pasiran. Sayangnya, bisnis yang ia coba melanggar hukum. Alih alih tambah penghasilan, malah tekor dan hidupnya jadi kacau karena harus berurusan polisi.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan, pria tersebut sudah di mintai keterangan untuk pemberkasan dalam rangka pelimpahan ke kejaksaan. Barang bukti yang diambil dari tersangka juga sudah diamankan penyidik. Demikian juga saat diperiksa, tersangka juga mengakui perbuatannya.