“Perusahaan itu produksinya 24 jam, air warga pasti akan kena dampaknya. Jangan sampai kejadian beberapa waktu lalu warga kekurangan air sehingga manfaatkan air irigasi untuk keperluan sehari-hari,” tandasnya.
Camat Padalarang, Dudi Supriadi menyebutkan, pada tanggal 28 Desember 2021 lalu pihaknya sudah melakukan sidak ke lokasi aktivitas pengeboran artesis yang dilakukan oleh PT. Pionirbeton Industri. Sempat dilakukan mediasi antara perusahaan dengan warga untuk mencari titik temu.
“Waktu itu saya mediasi langsung antara masyarakat dan perusahaan. Hingga kini kami masih menunggu keputusan dari perusahaan tersebut,” ujarnya.