Example floating
Example floating
Tekno Digi

Bongkar Rahasia TikTok Shop: Kebijakan Pemerintah dan Tantangan Besarnya!

Alfi Fida
×

Bongkar Rahasia TikTok Shop: Kebijakan Pemerintah dan Tantangan Besarnya!

Sebarkan artikel ini
Bongkar Rahasia TikTok Shop: Kebijakan Pemerintah dan Tantangan Besarnya!
Bongkar Rahasia TikTok Shop: Kebijakan Pemerintah dan Tantangan Besarnya!

MEMO

Pemerintah Jokowi telah mengeluarkan kebijakan yang melarang media sosial berperan ganda sebagai platform e-commerce, memengaruhi TikTok Shop dalam aplikasi tersebut. Namun, TikTok dihadapkan pada dua opsi yang tidak ideal.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Selain itu, upaya perusahaan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo juga menghadapi penolakan. Bagaimana TikTok menghadapi tantangan ini dan apa potensinya di pasar Indonesia?

Kebijakan Pemerintah dan Dampaknya pada TikTok Shop di Indonesia

Kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintahan Jokowi telah mengeluarkan larangan bagi media sosial untuk berperan ganda sebagai platform e-commerce. Dampak dari kebijakan ini terasa signifikan terutama bagi TikTok yang memiliki fitur TikTok Shop di dalam aplikasinya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

Terdapat dua opsi yang dapat dipertimbangkan oleh TikTok menghadapi situasi ini. Pertama, TikTok dapat memisahkan TikTok Shop menjadi aplikasi mandiri yang berdiri sendiri. Kedua, TikTok Shop yang ada di dalam aplikasi TikTok hanya boleh digunakan sebagai saluran promosi dan tidak dapat melakukan transaksi.

Namun, baik opsi pertama maupun kedua tidak dapat dianggap sebagai pilihan yang ideal bagi bisnis TikTok di Indonesia. Menanggapi hal ini, perwakilan TikTok dari Singapura telah mencoba untuk mengatur pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa pekan lalu sebelum aturan resmi diterapkan, seperti yang dilaporkan oleh South China Morning Post pada Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik

Namun, menurut laporan dari Bloomberg News, permintaan TikTok untuk bertemu dengan Jokowi akhirnya ditolak, seperti yang diungkapkan oleh sumber yang akrab dengan perkembangan isu ini. Pemerintahan Jokowi tetap kukuh dalam menegakkan Permendag 31 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan dari Permendag 50 Tahun 2020 yang berkaitan dengan regulasi perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Sebelumnya, TikTok Indonesia telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan keprihatinannya terkait keputusan pemerintah. Mereka berargumentasi bahwa aturan tersebut berpotensi berdampak negatif terhadap penghasilan dari sekitar 6 juta pedagang lokal dan hampir 7 juta kreator afiliasi yang menggunakan TikTok Shop.

Upaya TikTok Menghadapi Penolakan dan Regulasi Ketat Pemerintah

Lebih lanjut, TikTok Indonesia mengumumkan bahwa mereka akan patuh terhadap semua peraturan yang berlaku sambil terus mencari solusi konstruktif untuk masa depan. South China Morning Post melaporkan bahwa langkah ini mengindikasikan niat TikTok untuk tetap mengembangkan platform e-commerce di Indonesia sambil mematuhi semua regulasi yang berlaku.