Pemerintah Jokowi telah mengeluarkan kebijakan yang melarang media sosial berperan ganda sebagai platform e-commerce, memengaruhi TikTok Shop dalam aplikasi tersebut. Namun, TikTok dihadapkan pada dua opsi yang tidak ideal.
Selain itu, upaya perusahaan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo juga menghadapi penolakan. Bagaimana TikTok menghadapi tantangan ini dan apa potensinya di pasar Indonesia?
Kebijakan Pemerintah dan Dampaknya pada TikTok Shop di Indonesia
Kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintahan Jokowi telah mengeluarkan larangan bagi media sosial untuk berperan ganda sebagai platform e-commerce. Dampak dari kebijakan ini terasa signifikan terutama bagi TikTok yang memiliki fitur TikTok Shop di dalam aplikasinya.
Terdapat dua opsi yang dapat dipertimbangkan oleh TikTok menghadapi situasi ini. Pertama, TikTok dapat memisahkan TikTok Shop menjadi aplikasi mandiri yang berdiri sendiri. Kedua, TikTok Shop yang ada di dalam aplikasi TikTok hanya boleh digunakan sebagai saluran promosi dan tidak dapat melakukan transaksi.
Namun, baik opsi pertama maupun kedua tidak dapat dianggap sebagai pilihan yang ideal bagi bisnis TikTok di Indonesia. Menanggapi hal ini, perwakilan TikTok dari Singapura telah mencoba untuk mengatur pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa pekan lalu sebelum aturan resmi diterapkan, seperti yang dilaporkan oleh South China Morning Post pada Senin (2/10/2023).
Namun, menurut laporan dari Bloomberg News, permintaan TikTok untuk bertemu dengan Jokowi akhirnya ditolak, seperti yang diungkapkan oleh sumber yang akrab dengan perkembangan isu ini. Pemerintahan Jokowi tetap kukuh dalam menegakkan Permendag 31 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan dari Permendag 50 Tahun 2020 yang berkaitan dengan regulasi perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Sebelumnya, TikTok Indonesia telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan keprihatinannya terkait keputusan pemerintah. Mereka berargumentasi bahwa aturan tersebut berpotensi berdampak negatif terhadap penghasilan dari sekitar 6 juta pedagang lokal dan hampir 7 juta kreator afiliasi yang menggunakan TikTok Shop.
Upaya TikTok Menghadapi Penolakan dan Regulasi Ketat Pemerintah
Lebih lanjut, TikTok Indonesia mengumumkan bahwa mereka akan patuh terhadap semua peraturan yang berlaku sambil terus mencari solusi konstruktif untuk masa depan. South China Morning Post melaporkan bahwa langkah ini mengindikasikan niat TikTok untuk tetap mengembangkan platform e-commerce di Indonesia sambil mematuhi semua regulasi yang berlaku.