Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan bahwa kebutuhan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun depan mencapai sekitar 1,3 juta formasi.
Plh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa formasi tersebut akan tersedia untuk berbagai instansi pemerintah, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Penghitungan jumlah formasi ini didasarkan pada tiga pertimbangan utama.
Pertimbangan pertama adalah sisa formasi yang masih tersedia pada tahun 2023. Aba Subagja menyampaikan, “Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta. Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023.”
Pertimbangan kedua adalah jumlah ASN yang akan pensiun pada tahun 2024. Sedangkan pertimbangan ketiga adalah jumlah kebutuhan riil pegawai di lapangan.
Aba Subagja juga menekankan bahwa Kementerian PANRB memberikan fleksibilitas dalam menentukan formasi yang dibutuhkan dari tahun ke tahun. Meskipun demikian, pemenuhan formasi tersebut masih belum optimal.
Proyeksi 1,3 Juta Formasi CPNS Tahun Depan – Tantangan dan Solusi
Sebagai contoh, rencana kebutuhan ASN secara nasional pada tahun 2023, baik CPNS maupun PPPK, sebanyak 1.030.751 formasi. Namun, beberapa instansi tidak mengajukan usulan formasi, termasuk beberapa pemerintah daerah yang tidak mengoptimalkan usulan formasi mereka.