Kontan saja, ibu korban shok dan menangis tidak henti hentinya. Tidak terima perlakua JAK, keluarga korban nekat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambun. JAK adalah tetangga sendiri dan teman bermain korban. Kebetulan, keduanya sering bermain di rumah kosong, meski berbeda umur.
“Menurut keterangan korban, pelaku sering memasukkan kemaluan pelaku ke dubur korban. Tindakan asusila itu dialami sebanyak 8 kali, dan ia hanya diimingi uang Rp 5.000 sekali sodomi,” kata Kapolsek Tambun.
Petugas kepolisan menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orangtua, untuk terus melakukan pengawasan anak anaknya. Apalagi, bila anaknya memiliki pergaulan dengan sesama jenis tapi beda umur. Pengawasan juga harus dilakukan terhadap anak yang mulai memiliki teman dekat beda jenis. ( nu )