Bupati Bogor Ade Yasin meminta masyarakat untuk melapokan kepada yang berwajib apabila melihat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena, tindak kekerasan sudah menjadi urusan atau tanggungjawab bersama.
Hal itu dikatakan Ade Yasin saat mengunjungi rumah bocah PR (8) yang diikat dan disetrika ayah tirinya di Kampung Babakan, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Minggu (10/4/2022).
“Dalam berumah tangga ada berantem dengan kekerasan atau KDRT baik bapak ke anak, bapak ke istri atau bagaimanapun itu bukan urusan rumah tangga lagi tapi ururan kita semua. Kalau kita menemukan itu urusan kita semua,” kata Ade Yasin.
Masyarakat tidak perlu khwatir atau takut melaporkan jika mengalami atau pun melihat tindakan tersebut. Karena, pelaku kekerasan bisa dijerat saksi pidana.
“Laporkan kalau melihat kekerasan rumah tangga jangan didiemin, ada sanksi pidananya,” tegasnya.