“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Lamongan akan terus seiring dalam rangka menanggulangi terorisme, radikalisasi, maupun paham-paham yang bertentangan dengan ajaran agama, pancasila, dan budaya di negeri kita. Kami akan terus bersinergi, terus bersama-sama, sehingga capaian yang kita inginkan bersama dapat terwujud,” katanya.
Dirjen Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengungkapkan bahwa pembangunan rumah susun tersebut merupakan salah satu wujud dukungan Menteri PUPR dalam mencetak anak-anak bangsa, sekaligus membentuk pusat pendidikan karakter bagi mantan eks napiter dan kombantan, sehingga tidak kembali ke komunitas lama.
Dijelaskan, Kepala Balai P2P (Pelaksana Penyediaan Perumahan) Jawa IV, Sultan Sidik Nasution, bahwa rumah susun tersebut diperuntukkan untuk YLP sendiri, untuk napiter dan anak-anaknya, serta masyarakat umum.
Rumah susun tersebut didukung dengan fasilitas tempat tidur, lemari pakaian, kasur, tempat wudhu, kamar mandi dan toilet, dengan jumlah hunian 84 orang.
Sementara itu, Ketua YLP Ali Fauzi mengatakan pihaknya berkomitmen membebaskan seluruh biaya.
“Anak-anak eks napiter, kombantan, kita ajarkan di sini tidak memungut biaya. Ini bagian daripada upaya membendung akar terorisme,” katanya.