Proses “menggugah” kembali NIK yang tertidur ini dapat dilakukan kapan saja, baik di garda terdepan pelayanan desa maupun di markas Dispendukcapil. Penonaktifan sendiri, ditegaskan Tunggul, dilakukan secara bertahap, tidak serentak.
Sebelum NIK Terblokir, Peringatan Publik Telah Dikumandangkan
Sebelum palu penonaktifan diketuk, Dispendukcapil Blitar telah mengumumkan secara terbuka kepada khalayak yang masih enggan berinteraksi dengan alat perekam e-KTP. Bahkan, pertengahan April lalu, lebih dari dua ribu NIK nyaris mengalami nasib serupa. Namun, mendekati akhir bulan, jumlah tersebut menyusut seiring kesadaran sebagian warga.
“Kami memberikan waktu kurang lebih seminggu setelah pengumuman bergema. Jika tak ada respons, terpaksa NIK kami bekukan sementara. Untuk mereka yang baru menginjak usia 17 tahun, kami berikan kelonggaran waktu hingga tiga bulan setelah pengumuman,” beber Tunggul.
Tunggul juga menandaskan bahwa operasi penertiban ini bukanlah agenda sesaat di bulan April. Kegiatan serupa akan terus bergulir secara periodik demi memastikan administrasi kependudukan di Blitar tetap prima dan teratur.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pusat, Jalan di Bakung Blitar Rusak Parah: Warga Kirim Surat Terbuka ke Bupati
“Sebelumnya, ada sekitar empat ratus jiwa yang memberikan konfirmasi dan bersedia melakukan perekaman biometrik. Dengan demikian, target perekaman untuk seantero Blitar bisa dibilang sudah mendekati kesempurnaan,” pungkasnya, memberikan gambaran optimisme di tengah upaya pembenahan data yang sedang berjalan.












