MEMO | Blak-blakan Biang Kerok PHK Industri Padat Karya RI
Pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya semakin parah belakangan ini. Kondisi itu tak lepas dari menurunnya permintaan ekspor yang anjlok terhadap produk RI yang berorientasi ekspor. Pengusaha pun mewanti-wanti agar pasar dalam negeri bisa diamankan.
“Kami yakin ketika di dalam negeri ada perang produk dari luar sana, maka harus diantisipasi, sehingga konsumsi nasional diberdayakan dengan stimulus pemerintah. Jadi semua produk dalam negeri nggak harus banyak berorientasi ekspor daya beli harus digenjot dulu,” Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Adi Mahfudz kepada CNBC Indonesia, Senin (23/1/2023).
Karena itu kondisi perekonomian nasional dan daya belinya harus digenjot terlebih dulu, baik dari kalangan menengah termasuk sebagian besar yang kalangan menengah ke bawah. Selain itu, pelaku usah juga memerlukan insentif demi keberlangsungan usaha.
“Misal kemudahan stimulus pasca Covid-19. Ada kekhawatiran nggak bisa bayar entah dalam kredit modal kerja. Lalu insentif pajak PPh, PPN dipermudah, sangat nggak mungkin pemerintah mewanti-wanti agar nggak terjadi PHK jika stimulus itu tidak didorong sepenuhnya,” sebut Adi.