Dalam aksinya, Mami Ani mempekerjakan 2 anak buah yang ‘dipeliharanya’.”A sudah beroperasi selama 2 tahun,” ujar Abdul Munim.Dalam mencari pelanggan, Ani memasarkan anak buahnya lewat sosmed dan WhatsApp. Setelah pria hidung belang tertarik, terjadi tawar menawar. Usai deal, Ani mengantarkan anak buahnya ke hotel yang disepakati.
Dari pengintaian dan penyelidikan polisi, dua anak buahnya diamankan di kamar hotel saat akan melayani tamu. Sedangkan mami A diamankan di lobi hotel setelah mengantarkan anak buahnya,” ujar Abdul Munim.Dalam penggerebekan itu, ikut diamankan pula sejumlah barang bukti. Dari kondom, Hp hingga gincu.
Kepada Ani, polisi mengenakan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat (1), ayat (4) UU ITE dan/atau pasal 296 sub pasal 506 KUHP.”Mami ditahan, yang lain (anak buahnya) jadi saksi,” tutur Abdul Munim.Untuk tarif layanan singkat, pelanggan membayar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Adapun untuk layanan panjang, tarifnya Rp 2 juta. ( red )