Salah satu isi percakapan tersangka dengan konsumen,
TSK (tersangka): Kuliah ada yang dancer dan ada yang baru lulus SMA abang.
LHB (lelaki hidung belang): Yg kuliah yg mana cin.
TSK: Yg 3 juta gimana bang?
LHB: Beres cin.
LHB: Oke….
TSK: Berarti kalo yg 3 juta bisa 5 cewe sayang.
LHB: 3juta itu 1 cewe ya cin.
LHB: Ngasik cewekny.
TSK: Yg 3 juta tadi yg bawa baju item bang.
TSK: Yg fotonya aku kirim terakhir.
TSK: Kalo iya ya bsok anakny aku lobby.
Sindikat prostitusi online yang dimucikari oleh dua mahasiswa tersebut sangat rapi. Meski memliki puluhan mahasiswi cantik di Surabaya, rekrutmennya sangat susah. Tidak semnua
mahasiswi bisa masik kelompok ini. Sakah satu cewek yang duirekrut adalah mahasiswi usia dibawah 22 tahub, perawakan tinggi semampai dan memiliki wajah cantik dan kulit putih
mulus.
“Pelaku hanya memilih perempuan cantik yang bertubuh tinggi semampai, berkulit putih, langsing, dan berpenampilan menarik,” ungkap Kombes Barung. Mantan Kabid Humas Polda
Sulsel, menjelaskan layanan esek-esek yang dikendalikan UY dan AP tergolong ekslusif. Karena hanya orang tertentu yang bisa membooking karena penyebarannya hanya orang tertentu saja.
Ketika membekuk kedua mucikari tersebut, tim ciber Polda Jatimk mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 3, 5 juta, tiga smartphone, ATM Bank Mandiri dan tiga dus kondom berwarna biru. “Tersangka kami jerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangan Manusia (human trafficking) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya. ( mar )