Example floating
Example floating
UMKM

Bisnis Produk Pangan Olahan, Ini Cara Mendapatkan Perizinan dari BPOM

×

Bisnis Produk Pangan Olahan, Ini Cara Mendapatkan Perizinan dari BPOM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Memo.co.id

Bagi pelaku bisnis UKM khususnya produk pangan olahan, sebelum diedarkan harus mendapatkan izin edar dari pemerintah. Prosedur perizinan bisa dilakukan dengan cara online, emlalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Proses perizinan tersebut mutlak dilakukan untuk mendapatkan kepastian bahwa produk yang diedarkan ke masyarakat luas atau konsumen, mendapatkan kepastian dari pemilik produknya. Selain itu, izin edar dikeluarkan pemerintah sebagai jaminan dan legalitas pemilik usaha.

Ini Cara Daftar Izin Edar BPOM Secara Online

Jika Anda memiliki usaha produk pangan olahan, jangan lupa untuk segera mendaftar izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini untuk menjamin kualitas dan keamanan produk pangan tersebut.

Baca Juga  UMKM Naik Kelas? Pendanaan dan Pendampingan Jadi Jawaban Utama

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.