Djoko menyebut, pengabaian ini telah melahirkan serangkaian masalah yang menggerogoti pemerintahan Jember. Mulai dari pembentukan tim yang tumpang tindih, manajemen ASN yang mandek, hingga pengelolaan APBD yang tidak transparan. Bahkan, ia menyinggung aset daerah seperti mobil dinas yang digunakan oleh pihak yang tidak berhak.
KPK Turun Tangan, Beri Bantuan Berbalut Pengawasan
Laporan Djoko Susanto disambut baik oleh KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi masuknya laporan tersebut dan menegaskan KPK siap turun tangan. Namun, bukan dengan langsung menjatuhkan vonis, melainkan melalui jalan pendampingan dan pengawasan.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
KPK menawarkan instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang menyasar delapan area strategis dalam pemerintahan. Program ini ibarat “peta jalan” bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap langkahnya bersih dari korupsi, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelayanan publik.
Laporan dari Jember ini membuka babak baru dalam drama politik daerah. Sebuah kisah tentang perjuangan seorang wakil untuk menegakkan aturan, di tengah sistem yang dianggapnya tak lagi berjalan semestinya. Kini, mata publik menanti, apakah kehadiran KPK akan menjadi titik balik bagi Jember, ataukah hanya sekadar babak baru dalam konflik yang tak berkesudahan.
Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan












