Situbondo, Memo
Mimpi Parto (60), seorang kakek disabilitas asal dusun Semek Barat desa Selomukti kecamatan Mlandingan Situbondo untuk memiliki kursi roda akhirya terwujud.
Kamis sore (3/2/2022) sekitar pukul 16.30 wib, Bripka Pujiono Bhabinkamtibmas Polsek Mlandingan yang bertugas di Selomukti bersama Ketua Peradin (Persatuan Advokat Indonesia) Pasuruan Sueb Efendi, SH dan Tim selaku donatur memberikan bantuan kursi roda kepada kakek Parto.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta
Bripka Pujiono mengatakan, awalnya menerima informasi berupa video dari masyarakat bahwa ada warganya yang disabilitas kesulitan beraktifitas dan membutuhkan kursi roda. Dari informasi tersebut kemudian Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi dengan saudaranya yag kebetulan anggota Peradin Pasuruan dan mendapatkan respon positif siap membantu.













