[ad_1]
Jakarta, Memo.co.id
Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi, Raden Bimo Gunung Abdul Kadir dipecat dari jabatannya. Pemecatan diduga karena kinerjanya tak memuaskan pimpinannya. Menanggapi kabar tersebut, Bimo mengaku dipaksa berhenti dan mengelak bahwa dirinya dipecat. “Pemberhentian, bukan pemecatan, saya kembali ke BPKP,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Namun, kendati mengaku telah diberhentikan, dia enggan membeberkan alasan perihal pimpinan KPK mengusulkan pemberhentiannya secara tiba-tiba.” Untuk alasannya silakan tanya juru bicara atau pimpinan KPK,” imbuhnya.