Petugas kepolisian di Polsek Metro Tanah Abang sebelumnya mendapatkan informasi bahwa di rumah janda tersebut sering keluar masuk laki laki dan perempuan. Beberapa warga sebagian mengenali bahwa orang orang yang keluar masuk rumah tersebut adalah pengedar narkoba.
“Setelah melakukan investigasi, Unit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang langsung melakukan penangkapan sekitar jam 16.00,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno.
Dijelaskan juga, sebelumnya petugas juga melakukan pengintaian di sekitar rumahnya. Petugas juga mengenali ada beberapa pemakai sabu sabu yang dikenali polisi.
Petugas akhirmya melakukan penggrebakan di rumah Jl Martapura tersebut. Ketika digrebek di rumahnya, Yulia sedang membagi sabu sabu seberat 32 gram menjadi kemasan kecil hingga 10 paket. Sabu sabu tersebut sudah dipersiapkan untuk diedarkan ke masyarakat Jakarta. Selain sabu sabu, juga ditemukan 2 buah alat hisap dan tujuh sedok terbuat dari kertas serta satu buah timbangan elektronik.
Di depan pnyidik POlsek Metro, Yulia mengaku uanghasil penjualan sabu sabu dputar lagi untuk mengambil sabu sabu ke salah seoang bandar besar. Dia sendiri memasok ke pengecer pengecer di Jakarta sejak 6 bulan lalu.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
Berdasar informasi yang diperoleh wartawa ini, bisnis jual beli narkoba sudah dilakukannya sejak lama. Suyatno menambahkan, uang hasil penjualan dipakai untuk memutar bisnis haramnya.
Yulia dikenal kerap foya-foya karena gaya hidup Yulia dinilai sangat glamor oleh tetangganya.
“Tetangganya kalau melihat tersangka pergi keluar, selalu berdandan seperti artis. Selain itu, dia juga memakai banyak perhiasan emas,” kata Suyatno. ( nu )












