“Saat saya berkunjung ke rumah wanda yang tinggal di Dusun Pomahan, Desa Sumberjo, Kecamatan Merakurak, memberikan bantuan Polsek Merakurak Peduli, saya tidak tega melihat adik ini harus merawat neneknya seorang diri yang tinnggal di rumah kecil yang hidup serba pas-pasan, dan harus putus sekolah.
“Dengan berkoordinasi bersama bapak lurah alhamdullillah akhirnya adik wanda bisa kembali bersekolah. Untuk biaya sekolahnya nanti saya berpatungan dengan pak kades,” ujar AIPDA Luky Hariyanto.
Padahal seharusnya apa yang dialami Wanda berhak mendapatkan bantuan sosial yang di sediakan oleh pemerintah. Anak dan warga kurang mampu, berhak mendapatkan perlindungan sosial atau social protection, berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta Beras Sejahtera (Rastra).
Sementara itu ditempat terpisah memo.co.id Menemui Wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tuban dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Fahmi Fikroni, SH saat dimintai tanggapan terkait nasib wanda gadis (12) yang sempat putus sekolah karena harus merawat neneknya Laminah yang mengalami kebutaan. Fahmi Nampak kaget karena baru memdengar kabar terkait apa yang dialami Wanda.
“Terimakasih mas, yang sudah memberitau kabar perihal apa yang dialami wanda, dan kabar ini baru saya tau, dalam waktu dekat saya akan segera mendatangi rumah wanda. Ini tidak boleh terjadi insya allah saya akan berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait.
Agar Wanda terus bisa melanjutkan sekolah saya akan berkoordinasi dengan Dinas pendidikan. Jangan sampai kemerdekaan anak seusia wanda terengut tidak bisa melanjutkan sekolah, saya akan memperjuangkan Nasib Wanda semaksimal mungkin,” ujar Fahmi Fikroni, SH, selasa (7/3/2017) kepada memo.co.id.(ain)