Example floating
Example floating
Kriminal

Berkas Perkara Korupsi Mantan Kepala Bappeda Jatim Dilimpahkan KPK ke Pengadilan

×

Berkas Perkara Korupsi Mantan Kepala Bappeda Jatim Dilimpahkan KPK ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes
Example 468x60

MEMO | Berkas Perkara Korupsi Mantan Kepala Bappeda Jatim Dilimpahkan KPK ke Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah merampungkan penyidikan perkara korupsi pengesahan APBD dan bantuan provinsi untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dengan tersangka Budi Setiawan.

Mas Dhito Lanjutkan

Budi Setiawan adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim periode 2014-2016, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim periode 2017-2018.

Selanjutnya, Satgas Penuntutan KPK melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Budi Setiawan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ada di PN Surabaya.

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, proses pelimpahan berkas perkara sudah dilakukan kemarin, Rabu (4/1/2023).

“Helmi Syarif Kasatgas Penuntutan, kemarin sudah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Budi Setiawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Sesudah pelimpahan, Budi Setiawan yang selama proses penyidikan berstatus Tahanan KPK, sekarang menjadi Tahanan Pengadilan Tipikor Surabaya.

Untuk sementara waktu sembari menunggu jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Budi masih mendekam di Rutan KPK.

Baca Juga  LP-KPK Gelar Seminar Anti Korupsi Pengelolaan Anggaran Desa di Kabupaten Blitar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.