Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Ahok Jadi Tersangka, Bareskrim Polri Terbitkan Surat Penyidikan

A. Daroini
×

Ahok Jadi Tersangka, Bareskrim Polri Terbitkan Surat Penyidikan

Sebarkan artikel ini
pers release bareskrim Polri

pers-release-bareskrim-polri

Jakarta, Memo.co.id

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI memutuskan untuk meningkatkan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke tingkat penyidikan. Ahok ditetapkan sebagai tersangka dan surat perintah penyidikan diterbitkan sekarang juga.

” Akan diterbitkan surat penyidikan dan diteruskan ke jaksa penuntut umum,” kata Kabareskirim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di ruang rapat utama Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini