Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Edarkan Pil Dobel L, Tiga Pelajar dan Satu Kuli Bangunan diamankan Unit Reskrim Polsek Jogoloyo

A. Daroini
×

Edarkan Pil Dobel L, Tiga Pelajar dan Satu Kuli Bangunan diamankan Unit Reskrim Polsek Jogoloyo

Sebarkan artikel ini
Tersangka Yang diamankan oleh Petugas

[ad_1]

Jombang, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

RAM alias Jupek (17) warga Dusun Sawahan Desa Sambirejo Kecamatan Sumobito, ditangkap lebih dulu bersama MAI alias Jamban (15) warga Desa Jogoloyo, Sumobito. Keduanya pelaku merupakan seorang pelajar diamankan Unit Reskrim Polsek Jogoroto, Senin (17/6/2019) kemarin skeitar pukul 22.00 WIB.

“Mereka berdua dilakukan penangkapan di Lapangan Dusun Belut, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, “jelas Kapolsek Jogoroto AKP Sumiyanto.

Dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari keduanya pelaku, 2 bungkus grenjeng berisi masing-masing 10 butir pil L dengan total 20 butir pil L, 2 unit Hp merk Samsung J2 beserta simcardnya, serta uang tunai Rp 100.000.

The post Edarkan Pil Dobel L, Tiga Pelajar dan Satu Kuli Bangunan diamankan Unit Reskrim Polsek Jogoloyo appeared first on Memo Surabaya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini