“Dengan adanya regulasi khusus bagi industri HPTL, maka akan memperkuat eksistensi industri dan meningkatkan kepercayaan baik bagi konsumen maupun investor,” tuturnya.
Selain mengenai profil risiko, dalam regulasi tersebut nantinya juga diharapkan untuk mencakup tentang standar produk, bahan baku, sistem penjualan dan pengawasan, serta kategori konsumen. Produk ini hanya ditujukan bagi perokok dewasa. Anak-anak di bawah usia 18 tahun, non-perokok, ibu hamil serta menyusui dilarang untuk menggunakan produk ini.
Regulasi tentunya juga harus diperkuat dengan edukasi. “Aspek-aspek ini yang cukup penting untuk diregulasikan, dilaksanakan bersamaan dengan edukasi agar produk HPTL hanya digunakan oleh perokok dewasa,” tandasnya.