“Kami sudah pisahkan sendiri mana yang bisa dijual. Hasilnya bisa membantu operasional dan bayar tenaga kerja,” jelas Bu Sripda, pengelola TPS Paron.
Awalnya diprakarsai oleh Pak Nur Ikhsan, pengelolaan TPS kemudian dilanjutkan oleh Bu Sripda sejak tahun 2019. Beliau sebelumnya telah aktif terlibat sejak awal pendirian TPS.
Baca Juga: Camat Banyakan Akui Terima Uang Suap Pengisian Perangkat Desa Senilai Seratus Tiga Puluh Juta
Dengan sistem swadaya, TPS Paron mampu membiayai lima orang petugas kebersihan yang bekerja setiap pagi hingga siang, sementara hari Minggu menjadi hari libur operasional. Pendanaan berasal dari desa serta dan hasil daur ulang.












