Jombang, Memo.co.id
Minggu siang tadi, mobil KIA Carnival bernopol S 548 WL. milik Arif Ainul Yagin (51) warga Jl Dewi sartika, Desa Sengon Jombang Kota, tiba tiba terbakar di jalan raya Perak. Mobil tersebut dalam perjalanan munjun bengkel di sekitar Sembung Perak Jombang. Diduga, mobil terbakar karena konsleting di bagian kabel.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Jombang, Gunadi.mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga di Sembung Perak dan langsung menuju TKP dengan membawa mobil pemadam. Pihaknya sengaja mengerahkan dua mobil karena mendapa laporan kobaran api mengganggu arus lalu lintas karena jalan tersebut merupakan akses jalan propinsi.
“Dua unit mobil PMK (Pemadam Kebakaran) kita terjunkan ke lokasi guna melakukan pemadaman. Sedangkan jumlah personelnya sebanyak delapan orang,” ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Jombang, Gunadi.
Menurut Gunadi, pengenedara mobil yang membawa dari arau utara ( arah kota ) bis alolos dari kobaran api. ” Beruntung, sopir mobil tersebut, Arif Ainul Jaqin (51), warga Jl Dewi Sartika Desa Sengon, Kecamatan Jombang Kota, bisa selamat. Dia segera meloncat keluar ketika si jago merah.” katanya.
Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polres Jombang Iptu Sulaiman menambahkan, peristiwa itu bermula ketika mobil yang dikemudikan Arif melaju ke arah barat. Rencananya, kendaraan roda empat tersebut hendak dibawa ke bengkel.
Nah, saat berada di lokasi kejadian atau sekitar pukul 12.30 WIB, bunga api muncul dari kenalpot. Warga yang mengetahui keganjilan itu lantas menghentikan laju kendaraan itu. Api semakin membesar dari bodi bagian belakang.
Beruntung, sopir mobil langsung melompat sebelum api membakar seluruh bodi kendaraan. Sejurus kemudian dua unit PMK meraung-raung ke lokasi. Delapan petugas berjibaku memadamkan si jago merah. Walhasil, api berhasil dipadamkan. “Kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta,” ujar Sulaiman. ( dmr )