Example floating
Example floating
Berita Kediri

Setelah Beraksi di 12 Tempat, Sindikat Curanmor Ini Keok

×

Setelah Beraksi di 12 Tempat, Sindikat Curanmor Ini Keok

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Menurut AKBP Sumaryono, dalam melakukan aksinya tersangka beraksi di dua belas TKP di wilayah Karesidenan Kediri, yakni hingga Blitar dan Tulungagung. Modusnya mendatangi tempat-tempat yang ramai didatangi orang, dengan merusak kunci kendaraan menggunakan kunci letter T.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Dua tersangka curanmor dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan 6 tersangka penadahnya dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara. ( jk )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.