” Untuk mendapatkan empat setel kain seragam syaratnya harus membayar lunas dulu. Kalau masih mengangsur tidak akan diberikan,” ujar MY salah satu wali siswa miskin yang tidak bersedia namanya ditulis.
Dikatakan MY, hal terburuk itu dialaminya sendiri. Karena baru bisa titip uang Rp 700 ribu akhirnya belum bisa menerima kain seragam dari pihak koperasi sekolah.
Baca Juga: Tragedi Wanita Muda di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Meninggal Dunia di Area Belakang Rumah
Anehnya, masih kata MY uang titipan yang sudah dibayar ke sekolah ternyata tidak diberi bukti pembayaran berupa kwitansi. ” Hanya ditulis di buku saja,”aku MY.
Dengan realita itu tampaknya mengundang reaksi keprehatinan sesama masyarakat kaum sandal jepit. Artinya hal buruk juga dialami sejumlah wali siswa katagori miskin .
” Kulo geh sami dereng nampi seragam,” keluh sejumlah wali siswa miskin yang berhasil ditemui awak media.
Fakta seperti itu menurut analisa kebijakan dari lembaga swadaya masyarakat ( LSM) patut untuk dijadikan catatan penting bagi dinas pendidikan. Termasuk peran Saber Pungli harus pro aktif untuk mengambil tindakan tegas. ( Adi )












