Pemilik warung kemudian mengejar kedua pelaku dengan motornya dan berhasil mendapatkan pelaku di sebuah warung saat sedang beli rokok dengan uang palsunya.
Dibantu warga, korban Ade akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku, dan melaporkannya ke Polsek Kadipaten yang langsung datang dan mengamankan kedua tersangka.
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas pelaku ditemukan ratusan lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu rupiah, uang uang tunai Rp1,1 juta hasil kembalian membeli rokok, dan bersama rokok yang dibeli dengan uang palsu ke warung warung.