Example floating
Example floating
Kriminal

Beli Rokok Pakai Uang Palsu, 2 Pemuda Ditangkap Pemilik Warung

×

Beli Rokok Pakai Uang Palsu, 2 Pemuda Ditangkap Pemilik Warung

Sebarkan artikel ini
Beli Rokok Pakai Uang Palsu, 2 Pemuda Ditangkap Pemilik Warung
Example 468x60

Dua pemuda di Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap pemilik warung usai berusaha menipu dengan membeli rokok dengan uang palsu. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Petugas yang memeriksa keduanya mendapati barang bukti uang palsu 214 lembar pecahan uang 50 ribuan serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Tersangka HS dan AP diketahui merupakan warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis ini diamankan usai membeli rokok di warung milik Ade di Kampung Cipanas, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya dengan menggunakan uang palsu.

Pemilik warung yang merasa curiga kemudian akan mengembalikan uang tersebut kepada kedua pelaku yang datang naik motor. Namun, kedua pelaku sudah kabur dengan menggunakan motor.

Baca Juga  Data Dugaan Penyelewengan Dana Desa Di Desa Banjardowo Terus Update, APH Didesak Pulbaket Ke Desa

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.