Tuban, Memo.co.id
Sedikitnya 14 pasangan muda mudi tanpa ikatan kawin, berada di kamar kos kosan di dua kawasan di kota TUban. Pasangan tersebut kebanyakan bekerja di tempat hiburan malam. Para wanita yang terjaring razia itu, mengaku sebagai pemandu lagu alias purel. Razia dilakukan oleh tim gabungan, Satpol PP, personil kepolisian dan TNI, Minggu malam.
Kegiatan razia gabungan yang melibatkan polisi dan TNI, dilakukan Satpol PP TUban sesuai sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tuban nomor 16 tahun 2014 yang mengatur tentang penyelenggaraan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kos. Mereka para pasangan bukan suami istri langsung diamankan oleh petugas gabungan untuk dilakukan pembinaan.