Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan pernah mengatakan, aset negara yang ada di Jakarta berupa gedung-gedung kementerian dan lembaga (K/L), hingga istana negara rencananya disewakan untuk membiayai megaproyek IKN. “Tidak selalu dijual, bisa juga kita kerjasamakan dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun, nanti uangnya digunakan di sana,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam rapat bersama DPR terdapat dua pembahasan. Salah satunya mengenai pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang IKN, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang (UU).
Sri Mulyani menjelaskan, tahun 2022 hingga 2024 menjadi tahap awal langkah pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menurutnya, meskipun proyek tersebut tetap berjalan namun pemerintah tidak mengesampingkan penanganan pandemi Covid-19.