“Tujuh orang yang diduga terkait pencurian disertai kekerasan yang terjadi di Pancoran Mas dan kejadian lanjutan didaerah Beji kini sudah diamankan,” ujar Didik.
Polresta Depok berhasil mengamankan tujuh orang pelaku dengan inisial WK (16),RF (17),MR (18),AS (16), CA (18), ARD (17) dan KT (17).
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Ketujuh orang yang diduga pelaku ditangkap di Jatijajar, Tapos, RT 03 RW 12 blok D2. Saat penangkapan, polisi pun mengamankan senjata tajam dan miras dari tangan pelaku
“Di TKP berhasil menemukan beberapa miras dan senjata tajam diduga alat yang digunakan oleh para pelaku,” tambahnya. (ed)
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan












