” Untuk memastikan apakah rekam jejak pembangunan infrastruktur pemdes Ngringin transparan dan akuntabel warga ingin bukti real . Kalaupun sudah dikerjakan sesuai dokumen APBDES its ok. Tapi sebaliknya kalau menyimpang dari APBDES warga berhak mengawasi dan melaporkan ke APH ,” tandas Arif Rahman.
Yang menarik lagi, dibalik penyerahan surat permohonan tersebut tidak diduga sebelumnya tiba tiba muncul statement yang sedikit nyelekit. Itu disampaikan oleh Iik Sri Mukti yang tidak lain adalah istri mantan kepala desa Ngringin, Tumaji era tahun 90 an.

Dihadapan para awak media, Iik Sri Mukti menyinggung dua proyek yang diduga ada aroma KKN. Proyek tersebut adalah rehabilitasi atap gedung Polindes tahun anggaran 2025 dan program bedah rumah warga miskin.
Baca Juga: 6 Tahun Jalan Desa Jeblok, Warga Tempel Nekat Gelar Aksi Tanam Ratusan Pohon Pisang Di Jalan
Dikatakan Iik , pekerjaan rehab atap Polindes layak diaudit. Karena hasil pekerjaan dengan pagu anggaran terkesan jomplang.
” Sesuai data yang tertulis dalam prasasti, pekerjaan rehab atap Polindes menghabiskan dana desa mencapai kisaran Rp 80 juta ini layak diaudit,” ucap Iik serius.
Baca Juga: Kondisi Situs Peradaban Jawa Kuno Di Baron Kurang Terawat, Begini Tanggapan Pemerhati Budaya....
Sementara untuk program bantuan bedah rumah ada sebagian penerima manfaat dapat intervensi dari pihak oknum pegawai kecamatan Lengkong.
” Anggaran materiil seharusnya diterima warga miskin seb esar Rp 10 juta. Tapi realisasinya hanya turun senilai Rp 7,5 juta. Anehnya lagi ketika di cek volume materiilnya justru ditotal hanya ketemu Rp 6 juta,” ungkap Iik Sri Mukti.

Mirisnya lagi masih kata Iik Sri Mukti bahwa kaitanya dengan anggaran bedah rumah ada oknum pegawai kecamatan Lengkong sempat bisik bisik kepada penerima manfaat bedah rumah suruh bilang kalau anggaran materiil senilai Rp 10 juta. Apa ini bukan tindakan kejahatan,” bilang Iik Sri Mukti di balai desa setempat.
Sementara itu Kepala Desa Ngringin , Ika Agustina saat akan diwawancarai para awak media tidak ada di tempat. Dikatakan staf desa kalau ibu kades ada acara ke Nganjuk. ( Adi)












