Example floating
Example floating
Metropolis

Bawa Pil Dobel L saat Beli Nasi Goreng, Pengedar Narkoba di Cokok Polisi

A. Daroini
×

Bawa Pil Dobel L saat Beli Nasi Goreng, Pengedar Narkoba di Cokok Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Moh. Sigit Saputro ditangkap personel Satreskoba, Minggu (12/1/2020) malam. Karena diketahui membawa obat keras jenis dobel L dan diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

Pemuda berusia 26 tahun asal Desa Datengan, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, terbukti membawa ratusan butir pil dobel L saat digledah petugas di salah satu warung nasi goreng.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, personel mendapatkan informasi mengenai peredaraan pil dobel L di sekitar Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

“Mendapat informasi tersebut, diduga pelaku berada di Jalan KH. Wahid Hasyim Kelurahan Bandar Lor. Personel segera melakukan penangkapan,” jelasnya, Senin (13/1).

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

The post Bawa Pil Dobel L saat Beli Nasi Goreng, Pengedar Narkoba di Cokok Polisi appeared first on Memo Kediri |.