Example floating
Example floating
Metropolis

Bawa Pil Dobel L saat Beli Nasi Goreng, Pengedar Narkoba di Cokok Polisi

×

Bawa Pil Dobel L saat Beli Nasi Goreng, Pengedar Narkoba di Cokok Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo

Example 300x600

Moh. Sigit Saputro ditangkap personel Satreskoba, Minggu (12/1/2020) malam. Karena diketahui membawa obat keras jenis dobel L dan diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

Pemuda berusia 26 tahun asal Desa Datengan, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, terbukti membawa ratusan butir pil dobel L saat digledah petugas di salah satu warung nasi goreng.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, personel mendapatkan informasi mengenai peredaraan pil dobel L di sekitar Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

“Mendapat informasi tersebut, diduga pelaku berada di Jalan KH. Wahid Hasyim Kelurahan Bandar Lor. Personel segera melakukan penangkapan,” jelasnya, Senin (13/1).

The post Bawa Pil Dobel L saat Beli Nasi Goreng, Pengedar Narkoba di Cokok Polisi appeared first on Memo Kediri |.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.