Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan 49 kantong plastik berisi serbuk putih yang disimpan di dua kardus. AMD yang ditangkap mengakui barang itu miliknya.
Dari hasil interogasi, AMD mengaku bahan peledak itu diperoleh dari pulau Sapeken, Madura. Rencananya, akan dibawa ke Lombok untuk digunakan sebagai bahan bom ikan.