Kemudian, lanjut Djoko Prihadi, pada Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, anggota di lapangan mencurigai satu unit mobil Toyota Avanza.
“Kemudian anggota kita mengikuti mobil dengan Nopol BE 2363 T tersebut dan yakin terhadap gerak-gerik mencurigakan dengan penumpang mobil, sehingga pada pukul 15.30 WIB langsung melakukan penyergapan saat mobil masuk pintu gerbang tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten OI,” ungkapnya.
Dan hasil penyergapan tersebut, anggota BNNP Sumsel menemukan barang bukti sabu sebanyak empat bungkus sabu yang dikemas menggunakan teh Cina seberat 3,5 kilogram yang disembunyikan di dalam dashboard mobil.