Example floating
Example floating
Metropolis

Bareskrim selidik lokasi karantina PPLN cegah pelanggaran

×

Bareskrim selidik lokasi karantina PPLN cegah pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Bareskrim selidik lokasi karantina PPLN cegah pelanggaran
Example 468x60

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menurunkan tim melakukan penyelidikan di lokasi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bagi warga negara asing maupun warga negara Indonesia.

“Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Example 300x600

Ia menyebutkan tim melakukan penyelidikan langsung ke lokasi di 12 hotel dengan meminta keterangan 300 warga negara Indonesia dan 417 warga negara asing.

Tujuannya adalah untuk mencegah dan memastikan tidak ada permainan karantina terhadap PPLN. Apabila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana, pihak kepolisian akan menindak tegas dengan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Langkah tersebut, kata Dedi, untuk menjerat para tersangka atau pelaku tindak pidana apabila sudah ada bukti permulaan yang cukup.

“Prinsipnya sesuai dengan perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantinaan dari hulu sampai hilir,” kata Dedi.

Hal ini, kata Dedi, sesuai dengan aturan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa karantina pandemi COVID-19.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.