Menurut dia, hasil koordinasi dan interviu sementara, secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai dengan ketentuan.
Meski demikian, penyidik akan mendalami keterangan tersebut.
Baca Juga: Polri Bentuk Korps Pemberantasan , Wadah Baru Pemberantasan Korupsi
“Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam,” ucap Dedi.
Selain itu, Tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait dengan data penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI, dan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI).
Bareskrim Polri juga akan meminta data subjek yang melaksanakan karantina di masing-masing lokasi karantina, seperti jumlah, identitas, dan nomor telepon.
“Melakukan pelacakan melalui checkpost subjek yang melaksanakan karantina,” kata Dedi. (*)
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan












