Example floating
Example floating
Peristiwa

Bareskrim Polri: Lima Oknum Polisi Yang Pesta Narkoba Itu Sampah !

×

Bareskrim Polri: Lima Oknum Polisi Yang Pesta Narkoba Itu Sampah !

Sebarkan artikel ini
LIma oknum anggota Polrestabes Surabaya memalukian institusi Polri. Kelimanya layak dipecat dengan tidak hormat dan dimiskinkan serta ditempatkan direhabilitas.
LIma oknum anggota Polrestabes Surabaya memalukian institusi Polri. Kelimanya layak dipecat dengan tidak hormat dan dimiskinkan serta ditempatkan direhabilitas.
Example 468x60

Dachi sangat menyayangkan adanya kasus ini. Apalagi, kelima oknum tersebut dari Satresnarkoba, divisi yang menjadi garda terdepan untuk mengajak masyarakat menghindari narkoba, bukannya malah ikut-ikutan terlibat barang haram tersebut. Apalagi, dua diantaranya sudah berpangkat perwira.

“Saya nggak tahu, motivasinya mereka apa. Makanya saya ambil kesimpulan, menurut saya pribadi polisi-polisi itu sampah, tidak layak jadi polisi,” tegasnya.

Polisi Matian Matian Ungkap Narkoba 2,5 ton, Yang Lain Pesta Narkoba

Apalagi, beberapa waktu yang lalu, Polri berhasil mengungkap kasus narkoba seberat 2,5 ton dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas). Sehingga apa yang dilakukan kelima oknum polisi tersebut ia anggap sangat memalukan dan mengecewakan.

“Kemarin rilisnya Polri, mengungkap 2,5 ton narkoba, padahal belum ada seminggu. Satunya mati-matian nangkap, satunya malah pesta (narkoba). Kan ngece kalau kayak gitu itu,” kata Dachi.

Godaan uang dalam Lingkaran Bisnis Narkoba

Mantan Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN itu menyebut, memang godaan uang dalam ‘lingkaran’ bisnis narkoba diakuinya sangat besar. Bahkan nilai pencucian uang dalam kasus narkoba sangat fantastis dan menggiurkan.

“Coba bayangkan, 1 kilogram bisa Rp1,5 miliar. Kenapa? ya karena itu yang membuat orang tergila-gila dan menjadi penyebab kenapa narkoba ini terus terjadi,” imbuhnya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan untuk memberantas narkoba harus simetris. Tidak hanya sanksi pemiskinan dengan menyita aset yang dimiliki, tetapi juga hukuman sosial. Dachi menyontohkan, para pelaku ini juga tidak diberikan akses komunikasi dengan bank dan membeli barang-barang diluar kemampuan untuk menambah efek jera.

Patut Dimiskinkan di Tempat Rehabilitas

Selain itu, seharusnya para pelaku yang terlibat narkoba, selain dimiskinkan, juga harus ditempatkan di tempat rehabilitas, bukan penjara. Karena faktanya, penjara menjadi ladang embuk para pengedar narkoba. Untuk itu, Polri saat ini masih menyusun peraturan yang menyangkut hal itu.

Baca Juga  Dini Hari Mencekam: Sulawesi dan Papua Diguncang Gempa Beruntun, BMKG Berikan Peringatan

“Sekarang ini sedang dibuat suatu peraturan yang nantinya tentang keadilan restorasi, tidak lagi dihukum penjara tapi rehabilitasi. Karena di penjara itu paling banyak pengguna dan pecandu, disana mereka naik kelas, dari pengguna jadi pengedar,” paparnya.

Meski begitu, ia menegaskan tidak semua polisi ikut terlibat dalam kejahatan khususnya narkoba. Namun ia menggarisbawahi, Polri sebagai institusi negara tidak akan menutup-nutupi kasus yang melibatkan anggota Polri.

“Pimpinan-pimpinan polisi yang sekarang lebih banyak yang tidak melakukan, yang melakukan ini sampah besar. Kuncinya di proses dan jangan ditutup-tutupi kayak dulu,” katanya.  Lima oknum  polisi itu, kini masih dalam proses hukum. ( ss )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.