“Kami mengapresiasi pihak keamanan Polri dan TNI yang menjalankan tugasnya dari melalui tahapan-tahapan Pemilu hingga proses rekapitulasi suara.
“Terkait hasil tentunya yang menentukan suara, yang berhak mengumumkan adalah KPU.” Ucap Mustain ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) kabupaten Lamongan.
“Jadi kita semua harus sabar menunggu keputusan KPU tanggal 22 Mei 2019 nanti dan menerima hasil keputusan KPU, tandasnya.
Lebih lanjut Mustain mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar bersabar dan menunggu keputusan final KPU tentang penetapan hasil suara pemilu 2019.