Example floating
Example floating
Peristiwa

Bapaslon Ridwan-Mudamawah, Gagal Daftar Ke KPU Kab Kediri

A. Daroini
×

Bapaslon Ridwan-Mudamawah, Gagal Daftar Ke KPU Kab Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Kediri, Memo

KPU Kabupaten Kediri, kedatangan Bakal pasangan calon (Bapaslon) Ridwan-Mudawamah, yang datang mendaftarkan diri disaat menit menit terakhir perpanjangan pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Kab Kediri serentak tahun 2020. Sekitar pukul 23.47 WIB, Minggu (13/9/2020) Bapaslon Ridwan-Mudawamah tiba di kantor KPU Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Bapaslon M. Ridwan-Mudawamah, datang bersama L.O dan juga diiringi oleh puluhan simpatisannya. Saat didepan pintu masuk kantor KPU Kab Kediri dimana tempat akan dilaksanakan pendaftaran perpanjangan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Sebelum masuk kedalam, terlebih dahulu komisioner KPU Kab Kediri, Divisi Teknis dan Pelaksanaan Anwar Anshori, memeriksa berkas Bapaslon tersebut didepan pintu masuk Kantor KPU Kab Kediri.
<!–nextpage–!
Namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak diijinkan masuk untuk mengisi registrasi pendaftaran, dikarenakan belum adanya berkas dukungan Partai Politik.

Baca Juga: Duka Bencana Petang Di Kepuhkembeng Jombang Puting Beliung Rusak Rumah Musala Dan Warung Kopi Hingga Warga Alami Trauma

Saat itu Anwar Anshori menjelaskan kepada L.O dan juga simpatisan dari Bapaslon, "Yang kita terima jamnya register pendaftaran, yang didaftarkan kan sudah, tinggal yang mendaftarkan. Kalau itu nanti dua parpol, yang mewakili masuk ada empat yang dapat mandat dari Ketua Umum sama Sekjennya. Kalau sudah baru masuk".

Hingga batas waktu yang sudah ditetapkan sesuai Peraturan KPU sampai pukul 24.00 WIB, pasangan tersebut tidak bisa menunjukan surat rekomendasi dari partai pengusung, dan gagal mendaftarkan sebagai Bapaslon di Pilbup Kab Kediri tahun 2020.
<!–nextpage–!
Bapaslon, M. Ridwan enggan berkomentar dan langsung masuk kedalam mobil saat hendak ditanyai oleh awak media.

Komisioner KPU Kab Kediri, Divisi Teknis, Anwar Anshori mengatakan, sesuai dengan aturan KPU, masa perpanjangan pendaftaran peserta Pilbup tahun 2020 ditutup tepat pukul 24.00 hari ini dan dilakukan rapat pleno. "Dan hasil pleno selama perpanjang pendaftaran tidak ada yang mendaftarkan, "jelasnya, Senin (14/9/2020) dini hari.

Lebih lanjut, masih jelas Anwar Anshori, jadi tadi sempat hadir, Bakal Pasangan Calon yang kemudian untuk didaftarkan, namun yang mendaftarkan belum hadir, kita tunggu hingga jam 24.00 WIB.
<!–nextpage–!
"Sesuai dengan tahapan yang kami sampaikan, bahwa tanggal 13 September jam 24.00 WIB, maka kami dalam rapat pleno jam 00.01 WIB tanggal 14 September 2020, kami nyatakan ditutup dan tidak ada Bakal Calon yang mendaftar. Artinya besuk kita lanjut ke tahapan berikutnya, pemeriksaan kesehatan yang nanti akan dilaksanakan di RS Saiful Anwar, "ucap Anwar Anshori.

Hingga ditutupnya masa perpanjangan pendaftaran peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab Kediri tahun 2020, dan dilakukan rapat pleno penutupan pendaftaran perpanjangan, KPU Kab Kediri menetapkan satu Bapaslon yang mendaftar, yakni Dhito-Dewi. ( joko )

The post Bapaslon Ridwan-Mudamawah, Gagal Daftar Ke KPU Kab Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Source link

The post Bapaslon Ridwan-Mudamawah, Gagal Daftar Ke KPU Kab Kediri appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link