Lumajang, Memo
Bapak bejat ini nekat setubuhi anak tirinya sendiri, sebanyak tiga kali. Aksinya ketahun istrinya sendiri. Jengkel perilaku suaminya, istri melaporkan Mamad ( 46) warga Tempursari Lumajang ke Polres Lumajang.
Kini kasusnya ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.
Keterangan yang diperoleh Memo di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang, Minggu (4/4/2021), saat itu Mad baru pulang kerja.
Dia kemudian mandi. Usai mandi, tersangka memeluk korban yang sedang nonton TV. Terjadilah perbuatan asusila.
Kelakuan bejat Mamad(46) warga Desa/Kecamatan Tempursari, Lumajang, sungguh tak bermoral. Dia tega mengagahi anak tirinya, sebut saja Bunga (12), sebanyak 3 kali di rumahnya.