
Papua, Memo.co.id
Polisi menangkap bandar narkotika jenis sabu berinisial AS alias Wandi di Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua. Wandi turut diamankan bersama 16 paket sabu.
Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil
Wandi ditangkap pada Jumat (4/8/2017). Selain paket sabu, juga diamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 17 juta, 2 bungkys plastik bening, dan 1 tas ransel.
“Penangkapan ini berdasarkan hasil informasi masyarakat terkait peredaran sabu di wilayah itu,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Mustofa Kamal saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2017).
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Tak Kunjung Berakhir, Tiga Tokoh Ditersangkakan Polisi
Keenambelas paket sabu yang diamankan terdiri dari 4 paket berukuran kecil, 10 paket berukuran sedang, dan 2 paket berukuran besar dan sudah diamankan di Mapolres Nabire. Pelaku akan diperiksa di Polres Paniai.
“Diperikiran nilai jual belasan paket sabu itu mencapai puluhan juta rupiah. Selain paket sabu, aparat juga menemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta dan satu buah alat hisap sabu yang disimpan di dalam tas ransel milik pelaku,” ucap Kamal. (ed)
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan












