Mataram, Memo |
Bandar narkoba bawa senjata api rakitan, diringkus polisi, di sebuah tempat kos kosan di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Bandar tersebut wanita berusia 38 tahun.
Penggerebekan bandar narkoba dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram, disebuah rumah kos yang ada di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, NTB. Tak main-main, bandar sabu tersebut seorang wanita cantik berusia 38 tahun berinisial EP.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas bukan hanya menemukan narkoba saja, tetapi juga mendapati senjata api (Senpi) rakitan, dan senjata tajam (Sajam). EP menyebut, senpi dan sajam tersebut milik suaminya berinisial A yang kini dalam pengerjaran polisi.