Example floating
Example floating
Peristiwa

Bambang Suryo jalani pemeriksaan sebagai tersangka pengaturan skor dan suap Liga 3

A. Daroini
×

Bambang Suryo jalani pemeriksaan sebagai tersangka pengaturan skor dan suap Liga 3

Sebarkan artikel ini
Bambang Suryo jalani pemeriksaan sebagai tersangka pengaturan skor dan suap Liga 3
 Salah satu tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap di kompetisi Liga 3 Zona Jawa Timur, Bambang Suryo, menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa.Bambang Suryo menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya Agustian Siagian.

“Saya di sini menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan tambahan,” kata Bambang Suryo kepada awak media.

Baca Juga: Tragedi Berdarah Bus Indorent Jakarta Malang Terguling di Tol Ngawi Pramugari Tewas dan 32 Penumpang Luka Akibat Kecelakaan Tunggal

Pria berkepala pelontos itu mengaku akan menyetorkan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus pengaturan skor dan suap di kompetisi Liga 3 Zona Jatim kepada penyidik Polda Jatim.

Nama-nama yang dimaksud Bambang Suryo itu terlampir dalam selembar kertas. Akan tetapi, Bambang enggan membeberkan nama-nama itu secara rinci kepada media.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

“Ada federasi, ada klub, juga semua,” katanya singkat.

Dalam kasus dugaan pengaturan skor dan suap kompetisi Liga 3 ini, Polda Jatim tidak hanya menetapkan Bambang Suryo sebagai tersangka tunggal.

Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati Akibat Ayah Bawa Selingkuhan ke Rumah

Polisi juga telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang menyita perhatian publik sepak bola di Tanah Air itu, masing-masing Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, Ferry Afrianto, dan Heri Pras.

Kelima orang tersebut ditetapkan tersangka sejak Februari 2022 dan dijerat Pasal 2 UU Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 KUHPidana.

Sebelumnya, Komite Disiplin PSSI Jawa Timur pada akhir November 2021 telah menjatuhkan sanksi berat kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas kasus percobaan suap pada kompetisi Liga 3 yang mempertemukan tim NZR Sumbersari dengan Gresik Putra FC, 12 November 2021.