Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Bahas Sengketa Pers dan Putusan MK, PWI Blitar Raya Gelar Diskusi dan Santunan Anak Yatim

Prawoto Sadewo
×

Bahas Sengketa Pers dan Putusan MK, PWI Blitar Raya Gelar Diskusi dan Santunan Anak Yatim

Sebarkan artikel ini
IMG 20260308 WA0025

Sementara itu, Ketua PWI Blitar Raya, Irfan Anshori, menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat literasi hukum bagi para jurnalis, khususnya terkait mekanisme penyelesaian sengketa pers.

Menurut Irfan, putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pers menjadi angin segar bagi dunia jurnalistik.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Putusan MK ini mempertegas bahwa sengketa pers seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, seperti hak jawab dan hak koreksi. Ini penting agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar wartawan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

“Kebebasan pers harus diiringi tanggung jawab. Wartawan harus tetap profesional, memegang kode etik, dan memastikan informasi yang disampaikan akurat serta berimbang,” tambahnya.

Melalui diskusi publik ini, PWI Blitar Raya berharap tercipta pemahaman bersama antara insan pers dan aparat penegak hukum mengenai batasan hukum dalam kerja jurnalistik, sehingga kebebasan pers tetap terjaga sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi wartawan.**

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini