Sebelumnya ayu telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8). Namun, saat pemeriksaan baru setengah jalan harus ditunda karena Ayu ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8).
Baca Juga: Rahasia Ayu Ting Ting Mempertahankan Bisnis di Tengah Amukan Pandemi
Dalam laporan itu, Ayu menyebut pengguna akun Instagram tersebut telah menghina diri dan putrinya. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.












