Memo.co.id |Ayu Ting Ting Tak Penuhi Panggilan Polisi | – Ayu Ting Ting tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (9/9). Dia pun meminta pemeriksaan dijadwal ulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengundang pemilik nama asli Ayu Rosmalina untuk dimintai klarifikasi terkait laporannya terhadap akun Instagram @gundik_empang. Pedangdut satu anak ini melaporkan dugaan penghinaan melalui media sosial oleh akun Instagram @gundik_empang.
“Hari ini yang bersangkutan berhalangan hadir,” katanya, Kamis (9/9).
Diungkapkannya, pelantun ‘Sambalado’ ini melalui kuasa hukumnya meminta dijadwalkan kembali pada Minggu (12/9).
“Minta dijadwalkan ulang pada 12 September 2021 mendatang,” ujarnya.
Sebelumnya ayu telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8). Namun, saat pemeriksaan baru setengah jalan harus ditunda karena Ayu ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8).
Dalam laporan itu, Ayu menyebut pengguna akun Instagram tersebut telah menghina diri dan putrinya. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.