MEMO – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, sebuah kabar kurang sedap menghampiri masyarakat. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menghitung dan menelaah kasus penemuan beras kemasan 5 kilogram yang ternyata beratnya tidak sesuai dengan yang tertera. Isu ini pun sontak menjadi perhatian serius dari Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi).
Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso, dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait permasalahan ini. Menurutnya, praktik curang semacam ini dapat merugikan para pengusaha penggilingan padi yang selama ini menjalankan bisnisnya dengan jujur dan menjunjung tinggi integritas.
“Kami menduga kuat bahwa kejadian ini melibatkan penggilingan skala kecil atau distributor yang melakukan proses pengemasan ulang dengan menggunakan alat timbang yang masih sederhana. Sebab, umumnya penggilingan dengan skala menengah hingga besar sudah menggunakan alat timbang modern yang serba otomatis,” ungkapnya dalam sebuah diskusi dengan RRI Pro 3 pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.












