Kapolsek Pesantren Kompol Sucipto mengatakan petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang mungkin mengetahui kejadian tersebut. Saksi saksi yang diperiksa masih pengurus gereja itu dan warga sekitar.
Menurut informasi yang diperoleh Memo, ada dua orang yang datang ke gereja tersebut. Diduga dua orang itu yang membawa kitab suci AlQur’an kemudian sengaja atau tidak sengaja meletakkan kitab suci milik agama Islam itu dibiarkan berserakan di halaman gereja. ” INi tindakan tidak terpuji. Bisa mengarah sara,” kata beberapa warga sekitar.
Aparat gabungan dari Polsek Pesantren bersama personil TNI sudah melakukan lidik di TKP dan mengamankan sebanyak 13 kitab Al Quran yang tercecer di halaman Gereja GKJW Jemaat Kediri Pepanthan di Lingkungan Majekan Kelurahan Pesantren Kediri Kota. Diduga ada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab sengaja membuat kericuhan ( eko )