Tangerang, Memo.co.id
Ancam teman wanita menyebarkan video mesum, Firman Saputra, 20 tahun, warga Prumahan Pondok Aren, Tangerang, diringkus polisi saat berada di hotel. Pria tersebut selalu mengancam menyebarkan video bila ajakan kencanmnya ditolak teman wanitanya tersebut. Namun, Firman harus mengakhiri perbauatanya setelah secara diam korban berisial As, 21 tahun, melaporkan ke polisi saat berada di dalam kamar hotel.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, pelaku ditangkap petugas saat berada di dalam kamar hotel. Saat tertidur pulas, ternyata teman wanita yang sering diancam tersebut menghubungi temannya untuk melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian. “Pelaku mengajak korban bersetubuh dengan mengancan akan menyebarkan video porno antara korban dengan pelaku,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto.